Baru-baru ini, surat kabar memberitakan tentang
“Kurikulum Baru 2013” menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Muh. Nuh
menyatakan dalam penyusunan kurikulum baru pihaknya lebih mengutamakan
kepentingan para siswa agar lebih menguasai, baru setelah itu penyusunan
materi.
Adapun
rancangan kurikulum baru 2013 terus disosialisasikan dan diuji publik oleh
kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) diharapkan tiga tahun
kemudian atau 2016 dapat diimplementasikan secara keseluruhan.
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Harun, mengatakan dalam penerapan
kurikulum baru tahun depan, meskipun ada pengurangan mata pelajaran,
pengurangan ini tidak berpengaruh terhadap jam mengajar guru. Sebaliknya,
jumlah jam mengajar akan bertambah rata-rata empat sampai enam jam," ujar
Harun. Siswa SD nantinya belajar di sekolah kurang lebih 36 jam per minggu.
Selama ini, hanya 26 jam seminggu. Sedangkan untuk siswa SMP dari 32 jam
menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Adapun tingkat SMA relatif sama dan tak
ada perubahan signifikan.
Mengacu
kurikulum baru tersebut, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi
10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke
dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya. Sedangkan mata pelajaran yang
lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal),
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Prakarya.
Untuk SD
yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajaran, yakni
Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain
sisi, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Pada
kurikulum baru 2013 dimana dalam rangka implementasinya maka akan disusun buku
sebagai berikut :
1. Buku
siswa (substansi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar).
2. Buku
panduan guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan pengukuran
dan penilaian hasi belajar, silabus).
3. Dokumen kurikulum (struktur
kurikulum, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar, dan
pedoman.
Di
indonesia sebenarnya telah mengalami perubahan kurikulum sebanyak 11 kali yaitu
mulai dari kurikulum 1947 (rentjana kurikulum), kurikulum 1950, kurikulum 1952,
kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1974 (masih menggunakan kurikulum
1968), kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum 1994, kurikulum 2004
(KBK), kurikulum 2006 (KTSP). Setiap kurikulum-kurikulum tersebut mempunyai
sisi kelebihan dan kelemahan yang berbeda antar kurikulum dalam
implementasinya. Dan sekarang akan ada lagi rancangan kurikukulum baru 2013.
Rancangan
kurikulum baru yang rencananya diterapkan mulai tahun 2013/2014 masih
menimbulkan pro kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung
kurikulum baru cenderung melihat dari sisi kelebihannya yang menyatakan bahwa
pada kurikulun 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih
fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru seperti
dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pada kurikulum baru
nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk
pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 menekankan pada siswa
kreatif dan inovatif untuk menopang pembangunan, apalagi kemajuan iptek semakin
hari semakin meningkat.
Sebenarnya
tujuan dari perubahan kurikulum itu sendiri intinya untuk memperbaiki sistem
pendidikan di Indonesia agar lebih baik dan bisa mencetak lulusan generasi muda
yang cakap dan unggul, disamping itu juga menyangkut hakikat dan perkembangan
anak, caranya belajar, tentang masyarakat dan ilmu pengetahuan, dan lain-lain,
hal tersebut yang memaksa diadakannya perubahan dalam kurikulum. Pengembangan
kurikulum adalah proses yang tak henti-hentinya, yang harus dilakukan secara
kontinyu. Jika tidak, maka kurikulum menjadi usaha atau ketinggalan zaman. Makin
cepat berubah dalam masyarakat, makin sering diperlukan penyesuaian kurikulum.
Akan
tetapi bagi pihak yang kontra cenderung melihat dari sisi kelemahannya
menyatakan bahwa pada kurikulum 2013 justru kurang fokus dimana materi IPA dan
IPS menjadi tematik pada pelajaran-pelajaran lainnya di sekolah dasar, tidak
mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah
sekolah sebelum diterapkan, dan masa sosialisasinya juga terlalu pendek. Bagi
sekolah di perkotaan, perubahan kurikulum kemungkinan tidak menjadi masalah.
”Namun, bagi guru yang bertugas di perbatasan, perubahan kurikulum membutuhkan
waktu adaptasi yang cukup lama. Disamping itu kepadatan jumlah mata pelajaran
yang meresahkan guru bahasa daerah.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Purbalingga dan
Kebumen Jawa Tengah, dimana kehadiran kurikulum 2013 justru meresahkan guru
pengajar bahasa daerah. Mereka khawatir penghapusan atau pengurangan bahasa
daerah akan menyebabkan mereka tidak bisa memnuhi kewajiban 28 jam mengajar per
minggu sehinggan tunjangan sertifikasi yang mereka terima akan dihapuskan,
padahal dari 90 guru bahasa daerah di Purbalingga sekitar 50 % sudah lolos
sertifikasi,” ungkap guru Bahasa Jawa SMPN 1 Bukateja Kabupaten Purbalingga.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Jawa SMP Se-Kabupaten Kebumen Eko
Wahyudi juga mengatakan, penghapusan pelajaran Bahasa Jawa bisa menyebabkan
siswa merasa asing dengan kultur dan karakter masyarakatnya.
Menurut
saya mengenai kurikulum baru 2013 itu saya kurang setuju karena kurikulum bukan
penentu satu-satunya untuk menjadikan pendidikan di indonesia ini menjadi
pendidikan yang unggul, meskipun kurikulum itu alat vital dalam suatu
pendidikan bangsa dan negara. Akan tetapi yang harus dipentingkan adalah
keprofesionalan guru-guru. Meskipun diadakan perubahan kurikulum baru yaitu
kurikulum 2013, namun tingkat keprofesionalan guru diabaikan maka
itu akan percuma. Berhasil tidaknya suatu pendidikan sebenarnya tidak hanya
tergantung pada kurikulum apa yang digunakan, tetapi tergantung pada kemampuan
dan keberhasilan guru dalam mengajar. Peran guru dalam pendidikan itu sangat
penting karena proses pelaksana kurikulum adalah guru. Jadi kemampuan guru
dalam mengajar harus dipertimbangkan secara matang-matang.
Disamping
itu mengubah kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah dan juga membutuhkan
anggaran dana yang tidak sedikit. Praktik pendidikan di sekolah senantiasa jauh
ketinggalan bila dibandingkan dengan teori kurikulum. Bukan sesuatu yang aneh,
bila sesuatu teori kurikulum baru menjadi kenyataan setelah 50 sampai 75 tahun
kemudian. Kelambanan ini terjadi antara lain karena kurikulum banyak yang lebih
ingin berpegang pada yang telah ada, merasa lebih aman dengan praktik-praktik
rutin dan tradisional daripada mencoba hal-hal baru, yang memerlukan pemikiran
dan usaha yang lebih banyak dan ada kalanya menuntut perubahan pada diri guru
itu sendiri.
Adapun
mengenai materi IPA dan IPS menjadi model tematik di pelajaran-pelajaran
lainnya dalam kurikulum 2013 nanti cenderung kurang efektif karena ada
materi-materi dalam IPA yang tidak bisa digabungkan dengan pelajaran lainnya.
Apabila digabungkan anak akan kebingungan dalam menangkap materi. Belum lagi
anggaran dana yang dibutuhkan untuk perubahan kurikulum memakan dana yang tidak
sedikit. Disamping itu proses sosialisasinya juga terlalu pendek padahal tahun
ajaran baru sudah di depan mata. Guru-guru baru saja mempersiapkan kurikulum
lama yang harus diperkaya dengan pendidikan karakter. Tiba-tiba kurikulumnya
harus berubah lagi. Hal tersebut membutuhkan kesiapan pada guru. Kalau ada
empat yang penting. Nomor satu guru, dua guru, tiga guru, dan empat guru. Jadi
begitu pentingnya kemampuan guru. Oleh karena itu guru juga harus terus dipacu
kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru.
Peningkatan-peningkatan kecakapan profesionalisme mereka harus secara terus
menerus. Perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum
baru 2013 mendatang mungkin tidak membawa sesuatu yang baru. Dimana konsep
kurikulum baru 2013 sudah pernah muncul yaitu mengenai proses pembelajaran yang
mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar yang sudah
diterapkan pada kurikulum 1985 dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
konsep yang diusung pada kurikulum baru ini tidak ada yang baru. Semua yang
coba digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini hanya
mengulang kurikulum yang dulu pernah digunakan. Bahwasanya alasan-alasan yang
dikemukakan oleh pihak kementerian tidak memiliki landasan kuat, bahkan terkesan
hanya opini. Tidak ada hasil riset tentang dampak dari KTSP yang membuatnya
harus diganti, tentu menjadi pertanyaan bagi publik mengenai perubahan
kurikulum ini. Memang pemerintah memberi alasan, tapi itu seperti hanya
bohong-bohongan saja karena wujudnya opini. Tak ada hasil riset kenapa
kurikulum KTSP harus diubah.
Dengan
demikian sebelum mengadakan perubahan kurikulum baru 2013, sebaiknya
mempertimbangkan kesiapan para guru dengan matang, karena guru merupakan
pelaksana kurikulum. Berhasil tidaknya suatu pembelajaran sangat ditentukan
pada kemampuan (skill) dan keberhasilan guru dalam mengajar.