Minggu, 03 Januari 2016

Afnan Pencipta Sumpah Mahasiswa

Yogyakarta, FK — Afnan Malay. Nama ini mungkin kurang terkenal dibanding salah satu karyanya: Sumpah Mahasiswa. Sumpah Mahasiswa seperti menjadi agenda wajib dalam tiap aksi mahasiswa. Selalu dibaca lantang dan kerap dengan tangan mengepal. 
Bait-bait Sumpah Mahasiswa mengambil inspirasi dari Sumpah Pemuda 1928.
Enam puluh tahun kemudian, di Yogyakarta, saat sekelompok mahasiswa akan memperingati Hari Sumpah Pemuda, tak disangka Sumpah Pemuda diadaptasi menjadi Sumpah Mahasiswa.
Afnan yang kini menjadi pengacara mencoba mengingat kembali proses kreatifnya.
Satu hari, 28 Oktober 1988, sekelompok mahasiswa Yogyakarta, khususnya dari Universitas Gadjah Mada, mengadakan aksi turun ke jalan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-60 yang digelar Senat Mahasiswa Fakultas Filsafat UGM pimpinan Sugeng Bahagijo. Afnan, yang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, turut aktif dalam acara yang berlangsung di Litbang Fisipol UGM, Sekip, Bulak Sumur. Masih di seputaran Kampus Biru.
“Waktu itu aku buat tulisan singkat berjudul “Menghadang Si Pemerkosa.” Isinya menanggapi tulisan seorang mahasiswa, Awaldi di Kedaulatan Rakyat, yang intinya: gak zamannya mahasiswa turun ke jalan. Itu juga untuk menanggapi pemikiran mendiang Muslim Abdurrahman yang mengatakan hal yang kira-kira sama dengan Awaldi. Aku lupa persis isinya mengapa judulnya begitu. Di akhir tulisan aku selipkan “Sumpah Mahasiswa”. Lalu usai acara kami long march ke Gedung DPRD DIY. Isu yang diangkat waktu itu: Tolak NKK/BKK. Di sana untuk pertama kali aku bacakan Sumpah Mahasiswa,” kisah Afnan.
“Menghadang Si Pemerkosa”, yang dimaksud Afnan adalah: ketika mahasiswa mulai kritis turun ke jalan hal itu adalah bagian yang tidak terelakkan dari keadaan zaman ketika itu. NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) kala itu menjegal kepedulian sosial politik mahasiswa Indonesia.
Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep NKK/BKK oleh pemerintah secara paksa.
Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Daoed Joesoef dilantik menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim.
Menyusul pemberlakuan konsep NKK, pemerintah dalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa. Sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK.
Dengan konsep NKK/BKK ini, peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin dijauhkan dari mahasiswa. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis, sementara posisi rezim semakin kuat.
“Begitulah kira-kira mahasiswa tumbuh. Lah dengan mengatakan buka zamannya lagi Si Awaldi dan Muslim kuanggap pemerkosa: mereka merusak kemurnian itu. Hahaha… Kira-kira gitulah,” kenang Afnan.
Sekadar mengulang, berikut adalah Sumpah Mahasiswa karya Afnan Malay:
SUMPAH MAHASISWA
Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah, Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan.
Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah, Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan.

Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah, Berbahasa satu, bahasa kebenaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar