Sabtu, 26 Desember 2015

Kurikulum 2013

Baru-baru ini, surat kabar memberitakan tentang “Kurikulum Baru 2013” menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Muh. Nuh menyatakan dalam penyusunan kurikulum baru pihaknya lebih mengutamakan kepentingan para siswa agar lebih menguasai, baru setelah itu penyusunan materi.
Adapun rancangan kurikulum baru 2013 terus disosialisasikan dan diuji publik oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) diharapkan tiga tahun kemudian atau 2016 dapat diimplementasikan secara keseluruhan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Harun, mengatakan dalam penerapan kurikulum baru tahun depan, meskipun ada pengurangan mata pelajaran, pengurangan ini tidak berpengaruh terhadap jam mengajar guru. Sebaliknya, jumlah jam mengajar akan bertambah rata-rata empat sampai enam jam," ujar Harun. Siswa SD nantinya belajar di sekolah kurang lebih 36 jam per minggu. Selama ini, hanya 26 jam seminggu. Sedangkan  untuk siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Adapun tingkat SMA relatif sama dan tak ada perubahan signifikan.
Mengacu kurikulum baru tersebut, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya. Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Prakarya.
Untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain sisi, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Pada kurikulum baru 2013 dimana dalam rangka implementasinya maka akan disusun buku sebagai berikut :
1.      Buku siswa (substansi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar).
2.      Buku panduan guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan pengukuran dan penilaian hasi belajar, silabus).
3.    Dokumen kurikulum (struktur kurikulum, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar, dan pedoman.

Di indonesia sebenarnya telah mengalami perubahan kurikulum sebanyak 11 kali yaitu mulai dari kurikulum 1947 (rentjana kurikulum), kurikulum 1950, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1974 (masih menggunakan kurikulum 1968), kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum 1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP). Setiap kurikulum-kurikulum tersebut mempunyai sisi kelebihan dan kelemahan yang berbeda antar kurikulum dalam implementasinya. Dan sekarang akan ada lagi rancangan kurikukulum baru 2013.
Rancangan kurikulum baru yang rencananya diterapkan mulai tahun 2013/2014 masih menimbulkan pro kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru cenderung melihat dari sisi kelebihannya yang menyatakan bahwa pada kurikulun 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru seperti dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 menekankan pada siswa kreatif dan inovatif untuk menopang pembangunan, apalagi kemajuan iptek semakin hari semakin meningkat. 
Sebenarnya tujuan dari perubahan kurikulum itu sendiri intinya untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar lebih baik dan bisa mencetak lulusan generasi muda yang cakap dan unggul, disamping itu juga menyangkut hakikat dan perkembangan anak, caranya belajar, tentang masyarakat dan ilmu pengetahuan, dan lain-lain, hal tersebut yang memaksa diadakannya perubahan dalam kurikulum. Pengembangan kurikulum adalah proses yang tak henti-hentinya, yang harus dilakukan secara kontinyu. Jika tidak, maka kurikulum menjadi usaha atau ketinggalan zaman. Makin cepat berubah dalam masyarakat, makin sering diperlukan penyesuaian kurikulum.
Akan tetapi bagi pihak yang kontra cenderung melihat dari sisi kelemahannya menyatakan bahwa pada kurikulum 2013 justru kurang fokus dimana materi IPA dan IPS menjadi tematik pada pelajaran-pelajaran lainnya di sekolah dasar, tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan, dan masa sosialisasinya juga terlalu pendek. Bagi sekolah di perkotaan, perubahan kurikulum kemungkinan tidak menjadi masalah. ”Namun, bagi guru yang bertugas di perbatasan, perubahan kurikulum membutuhkan waktu adaptasi yang cukup lama. Disamping itu kepadatan jumlah mata pelajaran yang meresahkan guru bahasa daerah.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Kebumen Jawa Tengah, dimana kehadiran kurikulum 2013 justru meresahkan guru pengajar bahasa daerah. Mereka khawatir penghapusan atau pengurangan bahasa daerah akan menyebabkan mereka tidak bisa memnuhi kewajiban 28 jam mengajar per minggu sehinggan tunjangan sertifikasi yang mereka terima akan dihapuskan, padahal dari 90 guru bahasa daerah di Purbalingga sekitar 50 % sudah lolos sertifikasi,” ungkap guru Bahasa Jawa SMPN 1 Bukateja Kabupaten Purbalingga. Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Jawa SMP Se-Kabupaten Kebumen Eko Wahyudi juga mengatakan, penghapusan pelajaran Bahasa Jawa bisa menyebabkan siswa merasa asing dengan kultur dan karakter masyarakatnya.
Menurut saya mengenai kurikulum baru 2013 itu saya kurang setuju karena kurikulum bukan penentu satu-satunya untuk menjadikan pendidikan di indonesia ini menjadi pendidikan yang unggul, meskipun kurikulum itu alat vital dalam suatu pendidikan bangsa dan negara. Akan  tetapi yang harus dipentingkan adalah keprofesionalan guru-guru. Meskipun diadakan perubahan kurikulum baru yaitu kurikulum  2013,  namun tingkat keprofesionalan guru diabaikan maka itu akan percuma. Berhasil tidaknya suatu pendidikan sebenarnya tidak hanya tergantung pada kurikulum apa yang digunakan, tetapi tergantung pada kemampuan dan keberhasilan guru dalam mengajar. Peran guru dalam pendidikan itu sangat penting karena proses pelaksana kurikulum adalah guru. Jadi kemampuan guru dalam mengajar harus dipertimbangkan secara matang-matang.
Disamping itu mengubah kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah dan juga membutuhkan anggaran dana yang tidak sedikit. Praktik pendidikan di sekolah senantiasa jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan teori kurikulum. Bukan sesuatu yang aneh, bila sesuatu teori kurikulum baru menjadi kenyataan setelah 50 sampai 75 tahun kemudian. Kelambanan ini terjadi antara lain karena kurikulum banyak yang lebih ingin berpegang pada yang telah ada, merasa lebih aman dengan praktik-praktik rutin dan tradisional daripada mencoba hal-hal baru, yang memerlukan pemikiran dan usaha yang lebih banyak dan ada kalanya menuntut perubahan pada diri guru itu sendiri.
Adapun mengenai materi IPA dan IPS menjadi model tematik di pelajaran-pelajaran lainnya dalam kurikulum 2013 nanti cenderung kurang efektif karena ada materi-materi dalam IPA yang tidak bisa digabungkan dengan pelajaran lainnya. Apabila digabungkan anak akan kebingungan dalam menangkap materi. Belum lagi anggaran dana yang dibutuhkan untuk perubahan kurikulum memakan dana yang tidak sedikit. Disamping itu proses sosialisasinya juga terlalu pendek padahal tahun ajaran baru sudah di depan mata. Guru-guru baru saja mempersiapkan kurikulum lama yang harus diperkaya dengan pendidikan karakter. Tiba-tiba kurikulumnya harus berubah lagi. Hal tersebut membutuhkan kesiapan pada guru. Kalau ada empat yang penting. Nomor satu guru, dua guru, tiga guru, dan empat guru. Jadi begitu pentingnya kemampuan guru. Oleh karena itu guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru. Peningkatan-peningkatan kecakapan profesionalisme mereka harus secara terus menerus. Perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum baru 2013 mendatang mungkin tidak membawa sesuatu yang baru. Dimana konsep kurikulum baru 2013 sudah pernah muncul yaitu mengenai proses pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar yang sudah diterapkan pada kurikulum 1985 dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). konsep yang diusung pada kurikulum baru ini tidak ada yang baru. Semua yang coba digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini hanya mengulang kurikulum yang dulu pernah digunakan. Bahwasanya alasan-alasan yang dikemukakan oleh pihak kementerian tidak memiliki landasan kuat, bahkan terkesan hanya opini. Tidak ada hasil riset tentang dampak dari KTSP yang membuatnya harus diganti, tentu menjadi pertanyaan bagi publik mengenai perubahan kurikulum ini. Memang pemerintah memberi alasan, tapi itu seperti hanya bohong-bohongan saja karena wujudnya opini. Tak ada hasil riset kenapa kurikulum KTSP harus diubah.
Dengan demikian sebelum mengadakan perubahan kurikulum baru 2013, sebaiknya mempertimbangkan kesiapan para guru dengan matang, karena guru merupakan pelaksana kurikulum. Berhasil tidaknya suatu pembelajaran sangat ditentukan pada kemampuan (skill) dan keberhasilan guru dalam mengajar.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar